Monday, April 1, 2019

Pengertian Tp Tgr

Di dalam struktur UU Nomor 1 Tahun 2004, tidak ditemukan pengertian TP-TGR , yang ada adalah pengertian kerugian negara/daerah yang diatur pada pasal 1 angka 22, “kerugian negara/daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai”., KADALUWARSA TP & TGR . 6 Oktober 2013 Yusran Lapananda Catatan Pojok ahli hukum, BPK, bpkp, Catatan Pojok, DASAR HUKUM TP - TGR , DASAR HUKUM TUNTUTAN PERBENDAHARAAN & TUNTUTAN GANTI RUGI, hukum, hukum kadaluarsa, hukum tata negara, Kabupaten, kasus hukum, kemendagri, Kemenkeu, Kemenkumham, Kota, MAJELIS, organisasi, pelaporan Tinggalkan komentar, ( TP / TGR ) Piutang TP / TGR adalah piutang yang terjadi karena adanya proses pengenaan ganti kerugian negara. Piutang TP dikenakan kepada bendahara pada satuan kerja, sedangkan Piutang TGR dikenakan kepada pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang ..., A. PENGERTIAN KEUANGAN DAERAH Pengertian keuangan daerah sebagaimana dimuat dalam penjelasan pasal 156 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah sebagai berikut : Berdasarkan pengertian tersebut unsur pokok keuangan daerah terdiri atas: - Hak Daerah yang dapat dinilai, ditemukan pengertian TP/TGR secara khusus, yang . ada adalah pengertian kerugian negara/daerah pada Pasal 1 angka 22, yakni: “kerugian negara/ daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik, a) Bahwa Pelaksanaan TP - TGR sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah dapat ditinjau dari berbagai, ditinjau dari pelaku yaitu oleh pihak ketiga meliputi perbuatan antara lain:, Pengertian tentang kerugian negara/daerah terdapat dalam Pasal 1 angka 1 PP 38/2016 yang menyatakan bahwa kerugian negara/daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Kemudian Pasal 1 ayat 2 PP 38/2016, Penjelasan : 13 Kolom “Akun” akan otomatis terisi setelah pengguna SIMPONI memilih jenis penerimaan sebagaimanakolom11. Kolom “Tarif” akan otomatis terisi setelah pengguna SIMPONI memilih jenis …, 18/11/2011  · 3. Memberikan pendapat, saran dan pertimbangan kepada kepala daerah pada setiap kasus yang menyangkut TP / TGR termasuk pembebanan, banding, pencatatan, pembebasan, penghapusan, hukuman disiplin, penyerahan melalui Badan Peradilan. Penyelesaian kerugian daerah apabila terjadi hambatan dan penagihan melalui instansi terkait., c Memberikan pendapat, saran dan pertimbangan kepada kepala daerah pada setiap kasus yang menyangkut TP / TGR termasuk pembebanan, banding, pencatatan, pembebasan, penghapusan, hukuman disiplin, penyerahan melalui Badan Peradilan. Penyelesaian kerugian daerah apabila terjadi hambatan dan penagihan melalui instansi terkait.

No comments:

Post a Comment